Admin

Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022

Guna menjalankan tugas dan fungsi sebagai alat kelengkapan DRPD, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat kerja dengan agenda membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022. Rapat digelar pada Jum'at (26/11) di ruang Rapat Komisi A dan Komisi B DPRD Kudus.

Rapat di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM selaku Ketua Badan Anggaran dan didampingi oleh Wakil Ketua Banggar Kab. Kudus Drs. H. Ilwani, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH, dan Sulistyo Utomo, SE bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Dr. Ars. Sam'ani Intakoris, ST., MT selaku Ketua TAPD, dan Sekretaris DPRD Kab. Kudus jati Solechah, S.Sos, MM, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kudus serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus.

Dengan dilaksanakan rapat ini diharapkan dapat memberikan pandangan TAPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 yang juga dapat bermanfaat bagi masyarakat utamanya di Kabupaten Kudus. (Humas Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus)

Author

BAPPEDA

Kabupaten Kudus

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.